PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIANOMOR11 TAHUN2024TENTANGPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 27 TAHUN 2023 TENTANG JABATAN DAN KELAS JABATAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANANDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESAMENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

Menimbang : a. bahwa untuk penyesuaian perubahan kelas jabatan pada beberapa jabatan fungsional bidang kelautan dan perikanan , perlu mengubah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27 Tahun 2023 tentang…